LGN Way Kanan – Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan memberikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan apel Mako Polres Way Kanan, Selasa (02/11/2021).
Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. Kompol Lagan menyampaikan terkait pembinaan personil Polri bahwa tidak main-main bilamana perilaku anggota tersebut melakukan pelanggaran terkait Kode Etik Profesi Polri. Perintah pimpinan jelas, maka tidak ada lagi toleransi terhadap personil Polri maupun ASN yang melakukan tindak pidana hadiahnya cuma satu yakni melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Oleh karena itu, setiap pelaksanaan apel pagi itu, Polres Way Kanan rutin menyampaikan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kasie Propam guna bekerja maksimal untuk melayani masyarakat. Tentunya, para Kapolsek jajaran juga sebelum pelaksanaan apel pagi dapat membacakan ataupun disampaikan peraturan tersebut dihadapan personil.
Wakapolres berharap personil tidak ada lagi membuat pelanggaran, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini sebaik- baiknya secara profesional jangan sampai terjadi di Polres Way Kanan.