LGN MEDAN – Tantangan yang dihadirkan di era disrupsi saat ini mengharuskan pemerintah daerah untuk bekerja dengan cara-cara baru. Di samping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan pintar terus meningkat. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan agar seluruh pemerintah daerah terus melakukan terobosan kebijakan untuk menghadapi kondisi tersebut. “Berinovasi dapat menjadi cara efektif dan berperan sebagai katalisator dalam mengatasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. saat menjadi pembicara kunci pada acara Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan daerah harus mampu memangkas biaya dan memotong jalur birokrasi yang panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya upaya ini sejalan dengan amanat dari Presiden Joko Widodo yang pernah berpesan agar aparatur negara harus merubah paradigma dalam menyelesaikan berbagai masalah. “Seharusnya inovasi jangan lagi hanya sebatas pengetahuan dan wacana, namun harus menjadi budaya dalam bekerja,” pesan Fatoni.
Discussion about this post