LGN JAKARTA — Perkembangan informasi mengenai data Indeks Inovasi Daerah dapat diikuti pemerintah daerah (Pemda) secara _real time._ Pemda juga dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penilaian terhadap inovasi yang dilaporkannya tersebut secara daring. Bahkan, urutan peringkat dari semua daerah yang melakukan penginputan juga dapat dilihat dan diketahui perkembangannya. Perkembangan inovasi daerah dapat dipantau sewaktu-waktu, karena seluruh tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem elektronik. “Pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dapat diikuti melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni saat menjadi narasumber secara virtual dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Non Petahana Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu,15 September 2021.
Discussion about this post