LGN Bandar Lampung –– Kementerian Dalam Negeri memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Jenderal.
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (31/8).
Kemendagri menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara tepat waktu dan Persentase TLHP Inspektorat Jenderal Kemendagri mencapai 100%.
Selain Provinsi Lampung, penghargaan serupa juga diberikan kepada 9 provinsi lainnya, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Bali, Sulawesi Tengah, Banten, Kalimantan Selatan.
Discussion about this post