LIWA – LGNEWS.COM – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kegiatan Rutin Ngopi Bebakhong, Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Akmal Abd. Nasir SH., seluruh Staf Ahli, Assisten dan Kepala Perangkat Daerah kabupaten Lampung Barat pelaksanaan di Aula Kagungan Setdakab Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lambar.senin.21/6/2021).
kegiatan tersebut adalah Menindaklanjuti hal — hal tanggungjawab atas kinerja masing-masing OPD Lambar.
Dalam Sambutan Bupati Hi.Parosil Mabsus mengatakan Tolong kepada dinas terkait untuk disiapkan regulasi yang tepat terkait arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam Menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila. “Jangan sampai menyalahi aturan,Nilai-nilai kebangsaan Pancasila harus kita hargai juga hormati, tahap demi tahapan. Mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila itu, masyarakat mesti tau dan memahami maknanya,ucapnya.
Lanjutnya”,Apa yang menjadi harapan pemerintah pusat agar dapat dilakukan pemerintah daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat,Diketahui Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakukan ketentuan baru di Kemenpan-RB mulai pekan kedua bulan Juni 2021. Tjahjo mewajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Discussion about this post