LGN – Bandar Lampung – Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Lampung Mirzalie mengatakan, terkait LKPJ Dispora akan dijadwalkan kembali (ulang) di hari Senin (7/6), pukul 09.00 WIB.
“Dispora memang seharusnya dijadwalkan rapat kemarin tetapi sampai saat ini belum datang dan tadi kepala dinasnya mengabari kami dan minta dijadwalkan Senin, pukul 09.00 WIB,” katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (4/6).
Rapat LKPJ bersama dispora ada kemungkinan diselenggarakan di ruang rapat komisi DPRD Lampung (kalau tidak dipakai dengan anggota yang lain) atau diruang rapat lainya.
“Rapatnya bisa dimana saja bisa di ruang rapat atas (Ruang Rapat Komisi) atau di bawah (Ruang Rapat Badan Kelembagaan) dimana saja bisa dipakai untuk rapat (disesuaikan),” katanya.
Ketika rapat selesai anggota pansus langsung menemui pimpinan (Ketua DPRD Lampung) untuk melaporkan hasil kerja pansus selama seminggu.
” Kalau sudah kami akan temui pimpinan untuk melaporkan hasil pansus kemudian meminta untuk segera dibentuk badan musyawarah (bamus) lalu diparipurnakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Dispora Provinsi Lampung sempat hadir dirapat LKPJ pada hari Rabu (2/6), pukul 12.00 WIB tetapi karena ada rehat pukul 16.00 WIB maka rapat diskors 30 menit dan selama rapat diskors Dispora Provinsi Lampung kabur dengan alasan ada keperluan lainnya.