Jakarta – LGNews.com – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar Rapat Optimalisasi Publikasi di lingkungan BPP dengan menggandeng Tim Humas Puspen Kemendagri.
Kepala BPP Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. mendorong seluruh Pejabat dan ASN di lingkungan BPP untuk memaksimalkan media sosial sebagai sarana untuk publikasi kegiatan atau gagasan di institusi yang dipimpinnya.
“Dengan sumber daya yang kita miliki, seharusnya publikasi kegiatan di BPP bisa lebih terekspos. Karena itu diharapkan ASN di BPP untuk aktif di media sosial membantu mensosialisasikan kinerja demi menjaga marwah dan citra Kemendagri,” ungkap Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Publikasi dan Pemanfaatan Media Digital di Aula BPP Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/5).
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Puspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengapresiasi inisiatif kegiatan BPP Kemendagri untuk meningkatkan kapasitas dan optimalisasi publikasi serta pemanfaatan media sosial dalam mensosialisasikan kegiatan-kegiatannya.
“Karena bagaimanapun setiap keberhasilan sebuah program kegiatan yang terlaksana, tanpa didukung publikasi, maka masyarakat tidak akan tahu. Dan itu sangat disayangkan,” kata Aang.
Prinsipnya, lanjut dia, Bidang Humas Puspen akan mensupport penuh kerja seluruh Komponen di Kemendagri, selama data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Komponen diminta untuk tidak ragu dalam mengirimkan bahan-bahan yang akan diolah menjadi rilis pemberitaan.
“Kami akan bantu membuatkan narasi jika rekan-rekan Komponen merasa kesulitan dalam menulis sesuai kaidah jurnalistik. Minimal sampaikan pointer-pointer penting, nanti kami (Bidang Humas Puspen) yang olah lebih lanjut,” tutur Aang.
Dalam kesempatan itu turut dihadirkan narasumber untuk menguatkan materi tentang strategi pemanfaatan media sosial dan mengolah narasi untuk konten digital.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut seluruh Pejabat Eselon 2 dan Eselon 3, ASN serta tim teknis Media Informasi BPP Kemendagri.