Tulangbawang LGNews. Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika yang berada di wilayah hukumnya.
Bandar Narkotika tersebut ditangkap hari Kamis (06/05/2021), pukul 03.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri.
“Kamis pagi petugas kami berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu. Bandar narkotika tersebut berinisial IS als IW (45), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (08/05/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan bandar narkotika ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, tabung kaca pyrex, satu bungkus plastik klip kosong, pipet panjang, dua buah pipet sedang yang ujungnya runcing (sendok sabu) dan dua buah gulungan timah rokok berwarna kuning (sumbu kompor).
Discussion about this post