PT Samego Raja Sang Jaya Berpotensi Gugur Jika Tidak Bisa Menunjukan NPWP

Tulang Bawang LGNEWS. Com – Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Damar Simpang Paneragan kecamatan Menggala kabupaten Tulangbawang Degan Pagu Anggaran Rp.5.104.866.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kode tender 15071121.

Berdasarkan surat edaran menteri PUPR RI Nomor 02/SE/M/2021 Tentang perubahan atas surat edaran menteri PUPR RI Nomor 30/SE/M/2020 Tentang transisi layanan sertipikasi badan usaha dan sertipikasi kompentensi kerja jasa kuntruksi. Tata cara pelaksanaan pelayanan sertipikasi badan usha dan dan sertipikasi kompentensi kerja masa transisi:

Nomor.2 (SBU jasa konturuksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya saat mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa tahun anggaran 2021 sampai surat edaran ini di tetapkan di nyatakan masih berlaku setelah bukti perpanjang di validasi oleh LPJK periode 2021-2024).

Nomor.3 (SBU jasa kontruksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya setelah tanggal surat edaran ini di tetapkan di nyatankan masih berlaku sampai degan 31/Desember/2021).

Setelah melalui tahapan dan ceklis pemberkasan pada pemenang tender proyek lelang terbuka yang diadakan dinas PUPR kab. Tulangbawang pada Jum’at (09/april/2021).

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) K.Heriansyah mengatakan saat Pre Award Meeting (PAM) sesuai regulasi perusahaan PT. Samego Raja Sang Jaya yang beralamat jalan buay nunyai No. 08 RT/RW. 024/009 kelurahan Hadimulyo Timur kecamatan Metro Pusat.

Bahwa NPWP salah satu pengurus perusahaan tidak bisa di tunjukan dan Sertifikat Keahlian (SKA) masa berlaku nya sudah habis terhitung sejak di terbitkan 5 juni 2019 dan sudah tertera masa berlaku dalam jangka 1 tahun.

“Dengan tidak bisa menunjukan NPWP salah satu pengurus perusahaan dan Sertifikat Keahlian yang sudah tidak Valid lagi (Kadarluwarsa) , besar kemungkinan PT Samego Raja Sang Jaya berpotensi gugur akan tetapi kita tunggu hasil rilis selengkapnya pada hari senin yang akan datang,” urai Heriansyah ( Tim )