Tulangbawang LGNews. Com – Sebuah rumah yang berada di Jalan Aster, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan rumah ini berlangsung hari Selasa (23/03/2021), pukul 20.00 WIB dan berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
“Para pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial SO als TK (34), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Aster, Kampung Gedung Karya Jitu dan SN (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Mangga, Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (27/03/2021).
Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, lima bungkus plastik klip kosong, pipet panjang dan pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).