Way Kanan – LGNews.com – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Dusun Kali Tawar Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Senin (22/3/2021).
Tersangka berinisial KD (42) warga Dusun Kali Tawar Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan ”Tersangka ini kita amankan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu – sabu dan merupakan target Operasi Antik Krakatau 2021 Polres Way Kanan,” terangnya.
Penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 00.10 Wib. Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun Kali Tawar, Kampung Karangan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, lanjut Mirga.
Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke Dusun Kali Tawar, Kampung Karangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki sedang berada di depan salah satu rumah di Dusun Kali Tawar, Kampung Karangan sedang duduk di atas motor yang mengaku berinisial KD, dimana saat dilakuka penangkapan tanpa perlawanan.