Tulangbawang LGNews. Com – Seorang pria berinisial NH (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Menggala.
Pria ini ditangkap hari Jum’at (19/03/2021), pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan.
“Jum’at sore petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) android, pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada berada di rumahnya,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (20/03/2021).
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Minggu (15/11/2020), pukul 07.25 WIB, di rumah korban Yunita Nathalia (34), berprofesi karyawan honorer, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.
Korban mengantarkan suaminya berangkat kerja ke depan pintu rumah, yang mana sebelumnya korban meletakkan HP android merk Oppo A3S warna ungu diatas meja yang berada di ruangan leter L rumahnya dan posisi pintu samping dalam keadaan terbuka.