Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera Terbentuk

Bandarlampung, liputanglobal-news – Sejumlah tokoh dan advokat muda Provinsi Lampung telah melahirkan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera ( LBH KIS) Indonesia.

“LBH KIS ini agar dapat membantu kawan-kawan baik di bidang kesehatan,” Yuria Putra Tubarad selaku pendiri LBH KIS Indonesia, Bandarlampung, Rabu (17/3/2021).

Banyak rekan bidang kesehatan bersandingan dengan hukum. “Mereka jago dalam bidang kesehatan, tapi jadi terganggu ketika bertemu masalah hukum,” kata politisi, pengusaha, dan aktivis tersebut.

Dalam upaya pendampingan hukum terhadap mereka yang ada dalam bidang kesehatan itu, LBH KIS lahir agar paramedis bisa tetap fokus melayani kesehatan masyarakat.

Adapun, Mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Damroh Khair dan Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian bersedia masuk Dewan Penasehat DPP KIS karena tujuannya mulia.

“Indonesia butuh orang-orang idealis dalam semua sektor, termasuk dalam bidang hukum dan kesehatan,” kata Guru Besar UIN Raden Intan Lampung itu.

Firmansyah Y Alfian membenarkan jika rekan-rekannya ada yang hebat dalam bidang kesehatan, namun blank ketika berhadapan dengan hukum. “Mereka juga butuh pendamping,” katanya.

Selanjutnya, Firman,” mereka juga hebat dalam kesehatan, tapi bisa blank ketika berhadapan dengan hukum. Akibatnya adalah, mereka jadi terganggu dan tidak fokus dalam melayani kesehatan masyarakat.

Disamping itu, Politikus dan juga pengusaha, Darussalam, yang juga memperkuat jajaran penasehat DPP LBH KIS secara optimistis agar organisasi ini dapat berkembang secara pesat di skala Nasional.

Tutupnya, Hadir dalam konsolidasi DPP KIS Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Ketum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja, Sekjen Ms Shofi Ariandi, dan Muhamad Ali dari unsur Dewan Penasehat DPP LBH KIS. (*)