Bandarlampung, liputanglobal-news – Sejumlah tokoh dan advokat muda Provinsi Lampung telah melahirkan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera ( LBH KIS) Indonesia.
“LBH KIS ini agar dapat membantu kawan-kawan baik di bidang kesehatan,” Yuria Putra Tubarad selaku pendiri LBH KIS Indonesia, Bandarlampung, Rabu (17/3/2021).
Banyak rekan bidang kesehatan bersandingan dengan hukum. “Mereka jago dalam bidang kesehatan, tapi jadi terganggu ketika bertemu masalah hukum,” kata politisi, pengusaha, dan aktivis tersebut.
Dalam upaya pendampingan hukum terhadap mereka yang ada dalam bidang kesehatan itu, LBH KIS lahir agar paramedis bisa tetap fokus melayani kesehatan masyarakat.
Adapun, Mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Damroh Khair dan Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian bersedia masuk Dewan Penasehat DPP KIS karena tujuannya mulia.
“Indonesia butuh orang-orang idealis dalam semua sektor, termasuk dalam bidang hukum dan kesehatan,” kata Guru Besar UIN Raden Intan Lampung itu.
Firmansyah Y Alfian membenarkan jika rekan-rekannya ada yang hebat dalam bidang kesehatan, namun blank ketika berhadapan dengan hukum. “Mereka juga butuh pendamping,” katanya.