Tulangbawang LGNews. Com – Sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Penggerbekan rumah ini berlangsung hari Selasa (09/03/2021), pukul 22.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Selasa malam petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Tri Makmur Jaya, disana berhasil ditangkap seorang pria berinisial RZ (28), berprofesi wiraswasta, yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (11/03/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, plastik klip kosong, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu) dan kotak warna putih merk pixy.