JAKARTA – LGNEWS.COM – Sebagian besar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Saerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun dinilai masih rendah dan cenderung mengejar target realisasi di kuartal ke-IV atau akhir tahun anggaran.
Selain itu, kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyerapan anggaran juga tidak sama. Pembelanjaan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan masyarakat dinilai masih kurang maksimal. Berdasarkan data realisasi anggaran dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019, masih banyak provinsi dan kabupaten/kota yang realisasi belanjanya di bawah 85 persen. Sementara pada 2020, sebagian besar provinsi realisasi belanjanya di bawah rata-rata nasional, yaitu 83,59 persen. Rendahnya penyerapan anggaran ini berakibat tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Berangkat dari persoalan itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri melakukan kajian dengan melakukan diskusi bersama pakar dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota secara daring pada hari Jumat (26/02/2021) dan Senin (1/03/2021). Diskusi diikuti oleh pejabat terkait pada Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia. Diskuai bertujuan untuk mendorong dan menemukan strategi percepatan penyerapan APBD.