Way Kanan – LGNews.com – Hari ini kembali 5 kasus terkonfirmasi Covid-19 warga Kabupaten Way Kanan pada tanggal 05 Februari 2021 dari data Covid 19 Peovinsi Lampung, Jumat (5/2/2020).
Adapun dengan kronologis ke 5 warga Way kanan sebagai berikut, Ny Sm (P100) jenis kelamin perempuan umur 29 tahun beralamtakan Sukosari, Kecamatan Baradatu Way Kanan. Pada tanggal 04-01-2021, Suami SM mempunyai riwayat dari Bandar Lampung tanggal 09-01-2021 SM mempunyai riwayat berbelanja ke Bukit Kemuning.
Tanggal (17/01) SM mengeluh pilek, Pada tanggal (22-01) SM kondisi kesehatannya belum membaik, bertambah keluhan demam dan mengigil, lalu berobat ke tenaga kesehatan terdekat. Tanggal (23/01) dibawa ke RSUD ZAPA dan di skrining Rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, dan tanggal 24 dan 25 Januari 2021, Sm dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR, tanggal 05-02-2021, hasil Swab RT PCR, Sm Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit.
Pasien kedua Ny. Ru (P101) perempuan, umur 60 tahun, alamat Campur Asri, Kecamatan Baradatu Way Kanan. Pada tanggal 15-01-2021, Ru mempunyai riwayat kontak erat dengan anaknya yang rapid reaktif.