Tulangbawang LGNews. Com – Polsek Banjar Agung dibantu warga berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dua orang pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (05/01/2021), pukul 18.40 WIB, saat melarikan diri dan terjatuh di jalan berlubang yang ada di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Pelaku percobaan curanmor yang berhasil ditangkap berinisial SI (21), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Nyenyek, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur dan HI (23), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek menjelaskan, hari Selasa (05/01/2021), pukul 18.30 WIB, saat pelapor Ahmad Rifqi Misbahudin (21), berstatus mahasiswa, warga Kampung Sukamaju, Kecamatan Banjar Margo, bersama dengan saksi MDS (16), berstatus pelajar dan saksi KA (14), yang juga bertatus pelajar, melaksanakan sholat magrib di Masjid Al Falah, Kampung Sukamaju.