Way Kanan – LGNews.com – Polsek Negara Batin berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian Handphone di salon pangkas rambut Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Selasa (5/1/2021).
Tersangka inisial IR alias EEN (21) warga Kampung Negara Batin Kecamatan Nergara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin IPTU Sundoro menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 Wib, saat korban ke belakang rumah lalu meletakan HP di dekat TV ruangan salon, beberpa waktu kemudian ketika akan mengambil handphone merk OPPO A3S warna hitam milik nya sudah tidak berada di tempat.
“Korban bersama saksi sempat berusaha mencari keberadaan handphone tersebut. Namun, tidak berhasil ditemukan sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin,” ungkap Sundoro.
Sedangkan modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah sekaligus memotong rambut. Melihat ada kesempatan hp korban tergeletak dan pemilik salonnya lengah pelaku lansung mengambilnya, lanjut Sundoro.