Tulangbawang – LGNews. Com – Seorang pria berinisial SN (34), warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas.
Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Senin (04/01/2021), pukul 01.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng.
“Senin dini hari, petugas kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap korban yang merupakan seorang anak perempuan 10 tahun berinisial A, yang masih berstatus pelajar. Pelaku ini tidak lain adalah ayah tiri dari korban,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (05/01/2021).
Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi bejat ayah tirinya terhadap korban bermula saat korban mengeluh sakit perut, karena merasa curiga ibu korban lalu bertanya dan korban menjawab bahwa dirinya sudah dinodai oleh ayah tirinya, sehingga sang ibu naik pitam dan melapor ke Mapolsek Dente Teladas, hari Minggu (03/01/2021) siang.