Way Kanan – LGNews.com – Lapas Kelas IIB Way Kanan raih penghargaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Penghargaan ini dalam rangka memperingati hari hak asasi manusia Sedunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 yang diberikan secara Virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yasonna H. Laoly dan diwakilkan oleh Kakanwil Lampung, Danan Purnomo kepada Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani secara di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung pada hari Senin (14/12),
Sebelumnya, kata Syarpani telah dilaksanakan penilaian oleh tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI. Yang manan tim juga berasal dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Lampung dengan mengacu pada peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Nomor 27 tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, Senin (14/12/2020)
“Alhamdulillah, Lapas Way Kanan terima penghargaan P2HAM. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Lapas Way Kanan dirasakan oleh masyarakat dan warga binan serta memperoleh apresiasi dari pimpinan,” ungkap Syarpani.