Tulangbawang LGNews. Com – Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.
Pemuda yang kesehariannya berprofesi buruh ini, ditangkap hari Kamis (10/12/2020), sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah bedeng yang berada di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.
“Kamis dini hari, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA saat sedang berada di sebuah bedeng yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, Jum’at (11/12/2020).
AKP Anton menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.
Saat itu petugasnya mendapatkan informasi bahwa di sebuah bedeng yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu, sehingga petugas kami langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Discussion about this post