- Pesawaran – Liputan Global News.Com :Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) 01 Nasir – Naldi, terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando saat ditemui di ruang kerjanya, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.
“Benar mas hari ini, Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon Kepala Daerah nomor urut 01 (Nasir-Naldi), terkait pelanggaran protokel kesehatan saat berkampanye,” kata Riyan, Selasa (08/12).
Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 Nasir-Naldi tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu namun dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.
“Iya memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13,” ujarnya.