Pesawaran – Liputan Global News.Com : Dua kali diundang untuk dimintai keterangan, terkait dengan adanya laporan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada masa kampanye beberapa waktu lalu, paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi tidak hadir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran bidang Koordinator Penindakan Pelanggaran, Mutholib, mengatakan, Paslon nomor urut 1 Nasir-Naldi sudah dua kali diberikan undangan untuk dimintai keterangan namun belum juga memenuhi undangan tersebut.
“Siang tadi harusnya jadwal paslon nomor urut 1 datang ke Bawaslu sekitar pukul 13.00, karena sesuai dengan surat undangan yang kita layangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.
Menurutnya, undangan yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan, undangan kali kedua, untuk paslon nomor urut 1, untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran prokes pada masa kampanye kemarin.
“Kalo panggilan pertama nya kemaren hari Minggu (06/12), tidak hadir, kemudian kami layangkan lagi surat undangan kedua, namun hari ini yang bersangkutan masih juga tidak hadir,” ungkapnya.
Meskipun tidak datang untuk memberikan keterangan, lanjutnya, sesuai dengan bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, Bawaslu akan melakukan kajian terkait kemungkinan memberikan peringatan kepada Paslon 1 atas dugaan pelanggaran prokes.
“Kita akan tetap buat kajian akhir untuk menyimpulkan atau memutuskan, ya ini pelanggaran dugaan administrasi pemilihan, liat besok aja ya , kesimpulan kita akan memberikan sanksi apa,” pungkasnya. (DV)