Way Kanan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, membenarkan adanya Informasi dua kasus terkonfirmasi Covid-19 Asal Kabupaten Way Kanan, yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 03 Desember 2020 sedangkan delapan pasien telah selesai dan dinyatakan sembuh.
Berikut kronologis pasien 56 dan 57 yang terkonfirmasi Covid-19.
Ny. ET (P56), Jenis Kelamin: Perempuan, Umur: 63 tahun, alamat: Pasar Banjit, Banjit, Way Kanan.
Pada Tanggal 08-11-2020, hari Minggu, Ny. ET (P56) mempunyai riwayat pemakaman di Kampungnya, dimana banyak pelayat yang hadir dari luar wilayah Way Kanan.
Tanggal 15-11-2020, hari Minggu, Ny. ET (P56), keluhan demam, muntah, muntah dan berobat ke Klinik di Banjit dan dirawat sampai dengan tanggal 17-11-2020.
Tanggal 20-11-2020, hari Sabtu, Ny. ET (P56), kembali keluhan demam, mual, muntah dan berobat ke Klinik di Banjit dan dirawat sampai dengan tanggal 22-11-2020.
Tanggal 24-11-2020, hari Selasa, Ny. ET (P56), kembalikan keluhan demam, batuk dan sesak dan berobat ke Puskesmas kemudian dilakukan skrining RDT Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.