Way Kanan – LGNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan sosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Selasa, (1/12/2020).
Ini bertujuan agar menghindari kebingungan dan meminimalisir kekeliruan di masyarakat akan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 nanti.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Rifki Darmawan, pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020 ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia ditengah bencana non alam, yakni pandemi Covid-19. Pelaksanaan pemilu ditengah bencana alam, KPU sudah berpengalaman meski sifatnya lokal.
“Namun, untuk pelaksanaan Pemilu ditengah bencana non alam dilakukan untuk seluruh tahapan pemilihan dengan penyesuaian – penyesuaian di penyelanggaraan pemilihan, ini pertama kali dilakukan oleh KPU. Mengenai pelaksanaan Pilkada serentak nanti, KPU Way Kanan telah menetapkan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan Pemerintah,” ungkapnya.