Bandar Lampung – LGNews.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rakor Satgas Covid-19 Se-Provinsi Lampung dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru, bertempat di Ballroom Novotel, Senin (23/11).
Turut Hadir Jajaran Forkopimda Lampung, Asisten Pemerintahan & Kesra, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kaban Kesbangpol, Kadis Pariwisata & Ekraf, Kadis Pendidikan & kebudayaan, Kadis Perhubungan, Kadis sosial, Kadis Kominfo & Statistik, Karo Hukum, Karo Kesra, Kasat Pol PP, serta Instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal menyangkut persiapan Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 dalam menegakkan Protokol Kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru di Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan kondisi terkini penanganan, pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dalam arahannya Gubernur berharap agar semua jajaran tetap bersiaga penuh dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam masa persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru di Provinsi Lampung.