BANDARLAMPUNG — LGNEWS.COM – Provinsi Lampung kian serius menegakkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan melalui sosialisasi. Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Bahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengisyaratkan
Pergub ini agar disahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Lampung supaya lebih kuat dalam implementasinya.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat Rakor Satgas Covid-19 se- Provinsi Lampung dalam penerapan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dalam menegakkan protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru di Ballroom Hotel Novotel, Senin (23/11/2020).
“Kita harus terus sosialisasikan ini bagaimana harus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan juga pengawasan,” ujar Gubernur Arinal.
Kegiatan ini dihadiri para Bupati/Walikota, Forkopimda, instasi terkait, BUMN, KPU, Bawaslu, tokoh agama dan yang tergabung dalam anggota satgas covid-19 se- Provinsi Lampung.