Tulangbawang LGNews. Com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (11/11/2020), sekira pukul 14.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“Pelaku tersebut berinisial FH (38), berprofesi wiraswasta, warga Jalan III, Lingkungan Lebuh Dalem, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Kamis (12/11/2020).
Kasatreskrim menjelaskan, pelaku FH ini melakukan pencurian handphone (HP) milik korban Sumardi (52), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, hari Minggu (08/11/2020), sekira pukul 12.54 WIB, di rumah korban.
Yang mana saat kejadian, korban sedang memasang pipa paralon dan HP Oppo A83, type CPH1729, warna gold miliknya berada diatas meja ruang tengah rumah korban. Saat korban hendak mengambil HP miliknya tersebut ternyata sudah tidak ada lagi, korban lalu mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan terlihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah dan mengambil HP miliknya.