Bandar Lampung, – LGNews.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar acara Pembahasan Regulasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Hotel Emersia – Bandar Lampung, Rabu (11/11/2020).
Acara dibuka secara Resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Drs. Minhairin. MM.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (virtual meetting), Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung; Staf Ahli, Para Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala DPKAD/BPKAD dan Kepala Bappeda pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam Sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum diungkapkan bahwa pelaksanaan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Regulasi Peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Discussion about this post