Tulangbawang – LGNews. Com – Sejak Tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang hingga Tahun 2020 ini, terus merealisasikan 25 program unggulan pro-rakyat, diantaranya dengan memberikan anggaran dana sebesar Setengah Miliar per setiap Kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (PMK) Drs. Yen Dahren M.AP, yang mengatakan bahwa jika ditotal dari jumlah keseluruhan anggaran yang direalisasikan untuk Kampung di Tulangbawang, maka rata-rata per Kampung akan mendapatkan kurang lebih sebesar Rp.527.793.878.
Dia menjelaskan, bahwa total pagu ADK TA. 2019 adalah sebesar Rp.68.765.700.000,- yang diperuntukan antara lain untuk penghasilan tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung dan tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan insentif Rukun Tetangga sebesar Rp.48.185.700.000, sedangkan untuk non siltap sebesar Rp.140.000.000 per-Kampung.
“Selain dana tersebut juga Kampung mendapatkan alokasi bantuan khusus Kabupaten, yaitu usaha ekonomi produktif (uep) sebesar Rp.60.000.000 per-kampung, yang diberikan kepada 3 kelompok, yaitu kelompok muslimah, kelompok karang taruna dan kelompok wanita yang ada di Kampung masing-masing,” jelas Kadis PMK Drs. Yen Dahren M.AP.