Pesawaran-Liputan Global News.Com: Polres Pesawaran Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan diantaranya oleh Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, (29/09/20) Pukul 08.30 WIB setelah pelaksanaan apel pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, SH dengan melibatkan sepuluh (10) orang personil Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Himbauan Adaptasi kebiasaan Baru kali ini menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung Baik kendaraan Roda Dua (2) maupun kendaraan roda empat (4) dan angkutan jalan lainnya yang tidak menggunakan masker.
“Dalam kegiatan personil kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker,” Kata Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, SH Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H.
Saat ini pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru, penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan maka untuk kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan diberikan sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020, “Selama kegiatan Operasi Yustisi tampak sudah banyak warga yang sadar dan mengerti pentingnya menggunakan masker,” ujarnya.
“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru yang nantinya terhadap para pelanggar yang dikenakan sanksi hukuman sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan Protokol Kesehatan,” tutup Kapolsek. (Tim-Deva).