Pesawaran – Liputan Global News.Com: Pengundian dan pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang ditetapkan untuk Pasangan Dendi-Mazuki ditetapkan nomor urut 2, kemudian pasangan M.Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1, di Gedung Graha Adora jalan Baru, Kamis (24/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 Wib, digelar Deklarasikan kampanye damai dari kedua paslon sesuai dengan PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 12, bahwa untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya paslon, LO, bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.
“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19,” tambahnya.