Pesawaran-Liputan Global News.Com: Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan salah seorang pemuda Kecamatan Gedongtataan. Pemuda tersebut diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, dan Pelaku kita amankan Selasa 15 September, sekitar pukul dua siang, kita amankan di Desa Bernung,” jelaa Kapolres, Selasa (15/9).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku diamankan di Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, pada Selasa (15/9) sekira pukul 14.00 wib dan identitas tersangka adalah IP pemuda kelahiran tahun 1998 yang sekarang ini, juga tinggal di Desa Bernung.
Vero mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar perihal adanya dugaan transaksi narkoba.
“Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika bedasarkan informasi tersebut team Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di kaus kaki tersangka,” jelas dia.
Untuk selanjutnya, Kapolres juga mengungkapkan pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dan juga satu buah pipa kaca (pirek) serta sabu dengan berat bruto 0,47 gram,” pungkas nya.(Deva)