Bandar Lampung – LGNews.com ,– Sehubungan dengan kejadian yang terjadi terhadap Ulama Rabbani Syekh Ali Jaber pada hari Ahad 13-09-2020 Sekitar Pukul 16.30 WIB Dihalaman Mesjid Falahudin Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang di lakukan oleh seseorang yang berinisial AA bin ZA, warga jl. Tamin gg. Kemiri no. 33 Kelurahan sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Dimana telah terjadi percobaan pembunuhan dan penikaman (Penusukan) dengan sebuah pisau terhadap Ulama Rabbani yaitu syekh Ali Jaber.
Maka kami dengan tegas menyatakan Sikap Sebagai berikut:
1. Bersyukur kepada ALLAH SWT dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah atas tidak terbunuhnya Syekh Ali Jaber, dan hanya terkena (Terluka) di lengan bagian atas saja, Alhamdulillah Beliau masih selamat dan masih bisa berdakwah, Ini semua menunjukkan
kebesaran ALLAH SWT.
2. Mendesak kepada Aparat kepolisian Republik Indonesia baik POLDA Lampung, POLRESTA Bandar Lampung, POLSEK Tanjung Karang Barat untuk memproses hukum, mengusut motif
dan aktor intelektual dengan hukum yang berlaku. disinyalir bahwa pelaku adalah Neo PKI yang akan meneror, membunuh dan membantai ulama, habaib, kiyai, tokoh dan aktifis.