Pesawaran-Liputan Global News.Com: Rekomendasi Form B.1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 9 Desember 2020 mendatang di Trima Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis – S Marzuki resmi menerima dan Hal itu sesuai dengan Keputusan DPP PKS nomor: 068.8/SKEP/DPP-PKS/2020 tanggal 27 Agustus 2020.
Dan dalam Rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis – S. Marzuki itu ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris jenderal (Sekjend) Mustafa Kamal diserahkan oleh Sekjend DPW PKS Ade Utami Ibnu di Kantor DPW PKS Provinsi Lampung.
“Ya alhamdulillah saya dengan Pak Marzuki sudah diberi amanah oleh PKS. Dengan menerima rekomendasi Form B.1 KWK ini. Insyaallah kami akan bersama-sama partai koalisi untuk bergerak bersama membangun Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi Ramadhona Kaligis usai menerima rekom di DPW PKS Lampung, Rabu (2/9/2020).
Dilain hal Sementara itu, Ketua DPP Koordinator Wilayah Daerah Sumatera Bagian Selatan, Gufron Azis Fuadi mengaku target menang pilkada 60 persen.
“Target 60 persen menang pilkada. Kita ingin ini terealisasi. Harapannya para kepala daerah semuanya bisa menang 100 persen. PKS juga ingin berjuang bersama-sama koalisi,” harapnya.
Gufron menambahkan, PKS adalah bagian dari bangsa ini. Oleh karena itu pihaknya akan bersama-sama memajukan Indonesia maju. Ia juga berharap setelah rekomendasi keluar, kelima bakal pasangan calon tidak melupakan kader-kader PKS.
“Kita ingin menang bersama-sama, maka saya minta jangan meninggalkan PKS dalam bekerja pemenangan. Mengingatkan juga bahwa PKS jangan ditinggalkan saat sudah menjadi pemenang,” jelasnya. (TIM/Deva)