Tulangbawang LGNews. Com – Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Lampung Juniardi, SIP,MH Mengecam tindakan intimidasi yang di lakukan oleh oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang terhadap wartawan Galangnusantara.co.id. Kamis (27-08-2020).
Hal ini sudah jelas melecehkan profesi wartawan, dan melakukan intimidasi, serta ancaman terhadap profesi wartawan.
Tugas jurnalistik di lindungi oleh udang-undang pers No 40 tahun 1999. Kita mengecam tindak kekerasan yang di lakukan oleh orang suruhan ataupun preman Dinkes Tulangbawang, seharusnya Bupati Hj. Winarti SE,MH melakukan evaluasi kinerja pejabat Dinkes yang merusak tatanan Demokrasi dan Ham di Kabupaten Tulangbawang.
“Kita meminta aparat kepolisian Polres Tulangbawang dan segera melakukan tindakan terhadap pejabat yang menyuruh, karena selain intimidasi dan kekerasan juga termasuk menghalang-halangi tugas pers,” pintanya.
Karena apalagi itu terjadi pada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang ada hubungannya dengan pemberitaan ini berbahaya kalau di diamkan. Kabupaten Tulangbawang yang sudah tertata dengan baik demokrasi sekarang harus rusak dan kira-kira pejabat harus di evaluasi.