Kab. CIAMIS, Liputanglobal-news.com
Seekor macan tutul jawa jantan (panthera pardus) yang sebelumnya ditangkap warga, dilepasliarkan kembali pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 di habitatnya Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat setelah menjalani rehabilitasi beberapa bulan di kebun binatang Bandung Jawa Barat hingga dipastikan sehat dan bisa bertahan hidup di hutan kembali.
Macan Tutul yang sudah kategori usia tua ini sebelumnya pun sudah ketangkap warga sebanyak dua kali. Di bagian giigi nya pun sudah nampak poel. Akan tetapi selama di karantina di kebun binatang Bandung, macan tutul yang di dapa Abah ini pun selqin di pastikan kesehatannya, setiap hari di beri makan daging ayam dan sapi juga terkadang di beri ayam hidup, agar insting liar perburuan dari hewan pemakan daging ini kembali normal.
“Saat ini macan itu sudah dipastikan layak untuk dilepasliarkan,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati kepada awak media di lokasi pelepasan Gunung Sawal, Blok Pasirtamiang, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (25 Agustus 2020).