Pesawaran-Liputan Glibal News.Com: Diduga lemah nya pengawasan dari pihak Inspektorat Pesawaran terkait ada nya buruknya pembangunan rehab Poskesdes Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019. Diduga tidak sesuai dengan spek dan tidak berkualitas, Seperti Pemberitaan Sebelum nya, Selasa(04/08/2020).
Dalam hal ini Liputan Global News.Com Beberapa Bulan lalu telah mengkonfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Cabrasman mengatakan, dengan ada nya dugaan penyimpangan rehab Poskesdes yang berasal dari ADD Tahun 2019 di Desa Talang Mulya dan Sampai Saat ini pun Pihak terkait Inspektorat belum juga sempat Menijau, dengan alasan terkendala Covid-19.
Dimana dalam Pemberitaan Sebelum nya Camat Teluk Pandan, Julkifli mengatakan dengan ada nya anggaran rehab Pos Kesdes yang terpapar di papan informasi dengan total jumlah anggaran Rp. 78.129.000, yang digunakan untuk TPT Rp. 14,871,000 dan pembangunan pagar sebesar Rp.47,570,400, bahwa itu tidak benar, Karena mereka sudah mengajukan APBD perubahan, Walau pun Papan Informasi Anggaran Tersebut Sudah terpasang dipagar Poskesdes Desa talang Mulya, itu tidak benar, terangnya.
Discussion about this post