BANDARLAMPUNG — liputanglobal-news.com –— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula BKD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (3/8/2020).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.
Hasil evaluasi dan rekomendasi KASN menyebutkan bahwa dari 12 (dua belas) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi terdapat 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mendapatkan rekomendasi.
Lima jabatan tersebut antara lain Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang mutasi sejajar sebanyak 1 (satu) orang; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan ditempatkan pada jabatan lainnya sebanyak 4 (empat) orang.