KAB.TASIKMALAYA, liputanglobal-news.com –– Kedatangan petugas dari inspektorat kabupaten tasikmalaya ke Desa margalaksana kecamatan salawu menjadi perhatian awak media, dua orang petugas dari inspektorat beserta seorang pendamping desa dari kabupaten tasikmalaya Tiba di kantor Desa sekitar pukul 10.00. wib ,selama hampir 60 menit kedua orang petugas dari pihak inspektorat melakukan tanya jawab terkait permasalahan bantuan atau Dana yang mengalir k Desa margalaksana. Selasa (28/07/2020)
Saat tim Lgnews bersama awak media lain meminta izin serta mencoba untuk meliput dan mengambil gambar pemeriksaan tersebut, malah dilarang oleh salah seorang petugas dari inspektorat dengan alasan kalo dirinya bersama tim dari inspektorat kabupaten tasikmalaya hanya sebagai tamu seolah ingin menyembunyikan dan menutupi permasalahan yang terjadi di desa tersebut.
“maaf saya dan tim dari pihak inspektorat datang kesini sebagai tamu jadi kalau mau meliput dan mengambil foto silahkan minta izin dulu sama kepala desa”, ungkap Edy petugas inspektorat.
Saat dikonfirmasi, Budi salah satu warga sekaligus mantan direktur Bumdes desa margalaksana periode 2018-2019 menjelaskan kalau dirinya hanya dimintai keterangan oleh pihak inspektorat kabupaten tasikmalaya terkait uang bumdes sebesar Rp. 258.000.000, sewaktu dirinya masih menjabat dan dirinya menjelaskan kalau uang bumdes tersebut sudah diserah terimakan kepada pengurus yang sekarang menjabat, jelasnya.
Sementara itu menurut sekdes saat di tanya terkait keberadaan inspektorat pihaknya menuturkan bahwa dirinya dipertanyakan tentang anggaran Dana desa dan APBDES, Dan akan ada lanjutan pemeriksaan, tuturnya.
Sementara saat tim Lgnews.com mencoba meminta penjelasan kepada pihak inspektorat terkait pemeriksaan tersebut lagi-lagi Edy selaku tim pemeriksa tidak kooperatif atau ditutup-tutupi dan enggan memberikan jawaban dengan alasan bukan kewenangannya,
“kami tidak punya kewenangan untuk menjawab, jadi silahkan saja pihak media datang ke kantor inspektorat untuk mengkonfirmasi atau datang saja besok ke pihak desa, dan pemeriksaan ini belum selesai karena ada kemungkinan besok pihak irban akan hadir dan ikut memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana desa”. ungkap Edy.
Sementara menurut salah seorang perangkat desa menjelaskan kalau pihak dari Inspektorat kabupaten tasikmalaya datang ke desa margalaksana berkat adanya laporan seorang warga terkait pengelolaan Dana Desa, jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak inspektorat kabupaten tasikmalaya belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan di desa margalaksana kecamatan salawu tersebut.
Biro Jawa Barat :
Editor : Edwin
Jurnalis***(Yos Muhyar)