Pesawaran-Liputan Global News.Com: Terkait Ada nya Pembangunan Rehab Poskesdes di Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan dengan Memakai Anggaran DD 2019, yang di duga ada nya peyimpangan dengan ketidaksesuaian anggaran yang luar biasa besar, seperti pemberitaan sebelumnya mendapat tanggapan dari Inspektorat.
Menanggapi pemberitaan ada nya dugaan peyimpangan tersebut, Cabrasman Inspektur Inspektorat Saat dimintai Keterangan diruangan nya Kamis 23/07 mengatakan, dengan adanya rehab poskesdes yang dianggarkan dengan DD tersebut belum sempat kami tinjau dikarenakan terkendala dengan ada nya Wabah COVID,19, Tetapi Kami Pun Sudah berapa Kali WA Untuk Bekordinasi Pada Camat Teluk Pandan dengan ada nya Pemberita Desa Talang Mulya Tersebut dan rekan Media pun dapat berkordinasi langsung pada Camat .
Karena disitu Camat adalah Selaku Pengawas dan Pembina Dana Desa beliau pun lebih mengetahui nya, bahkan saya pun sudah dapat Jawaban dari Camat Lewat Telfon, Camat pun bilang dengan ada nya Anggaran Rehab Poskesdes yang terpapar di papan informasi tersebut dengan Jumlah 78 Juta Sekian, itu tidak benar, Karena Mereka Sudah Mengajukan APBD Perubahan,Jelas Cabrasman Inspektur Inspektora Saat dimintai Keterangan diruangan kerja nya.
Discussion about this post