Lampung Utara,- LGNews.com – Polres Lampung Utara menepati janji untuk memberantas Narkoba di Bumi Lampung Utara. Dengan terungkapnya 8 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026. Dengan ditangkapnya 10 orang tersangka sebagai bandar narkoba oleh jajaran Satnarkoba dan Polsek.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Senin (31/8/2026).
Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 107,68 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink. Selain itu, polisi juga menangani 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur yang kini telah diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, serta 1 kasus dengan tersangka seorang DPO yang perkaranya sudah masuk tahap pelimpahan.
Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan bersama Polsek se-jajaran Polres Lampung Utara.
Dari 10 tersangka yang diamankan, semuanya merupakan bandar. Rinciannya: 8 orang dalam beberapa kasus sabu-sabu, 1 perempuan dan 1 tersangka DPO.
Pengungkapan dilakukan di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Utara, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Seluruh pengungkapan terjadi dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan, terhitung sejak awal hingga akhir Agustus 2026.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Utara. Perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan akan terus diperkuat melalui kolaborasi,” ujar AKBP Raswidiati.
Kapolres menjelaskan, pihaknya tidak hanya berhenti pada pengungkapan bandar di lapangan. Ke depan, Polres akan melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami akan lakukan pengembangan jaringannya. Bisa jadi ini melibatkan jaringan yang lebih besar dari kita. Komitmen kami adalah mengusut tuntas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera hubungi kami di 110. Insya Allah akan ada respon dengan cepat,” pungkas Kapolres.









