BANDARLAMPUNG, LGNews.com —– Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang menemui langsung massa aksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib, damai dan sesuai mekanisme.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar tuntutan yang disampaikan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Namun demikian, Pemprov Lampung memastikan seluruh aspirasi tersebut tidak berhenti di tingkat daerah.
“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insyaallah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” katanya.
Selain tuntutan yang bersifat nasional, Wagub Jihan menegaskan Pemprov Lampung juga telah mencatat berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh poin tersebut akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung sesuai bidang masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.
Wagub Jihan mengatakan berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa memang memerlukan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemprov Lampung terus melakukan berbagai upaya percepatan penyelesaian, termasuk dalam penanganan konflik agraria.
Ia menyebutkan pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria sebagai bentuk keseriusan membantu masyarakat meskipun kewenangan utama berada pada pemerintah pusat.
“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Namun ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, Wagub Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung target nol anak putus sekolah melalui pendekatan kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan.
Ia menilai pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.
“Perjalanan menuju kesejahteraan masyarakat bukan jalan yang singkat. Dibutuhkan kesepahaman, dialog yang baik, serta pengawalan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, PMII Lampung dalam aksinya membawa tujuh tuntutan utama yang mencakup persoalan ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, hingga transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.
Pada sektor ekonomi dan anggaran, PMII menilai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Massa aksi meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani anggaran negara.
Di bidang hukum dan demokrasi, PMII mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan, mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.
PMII juga menyoroti sektor pendidikan dengan meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, merealisasikan target nol putus sekolah pada 2026, dan menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.
Pada isu reforma agraria, massa aksi mendesak penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.
Selain itu, PMII meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Di sektor sumber daya alam, PMII mendesak aparat mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, dan memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung serta pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Sementara itu, terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menyelesaikan persoalan proyek-proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.









