Bandar Lampung, LGNews.com — Provinsi Lampung kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026, Lampung masuk dalam 10 provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara year-on-year (yoy) di Indonesia dengan angka inflasi sebesar 1,94 persen.
Capaian tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Jaminan Produk Halal. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Senin (08/06/2026).
Dalam paparannya, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa dua kabupaten/kota di Provinsi Lampung juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah di Pulau Sumatera secara year-on-year, yakni Kota Bandar Lampung dengan inflasi sebesar 1,79 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,88 persen.
Secara nasional, BPS mencatat pada Mei 2026 terjadi inflasi year-on-year sebesar 3,08 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi adalah emas perhiasan yang mengalami kenaikan harga sebesar 38,97 persen dan menyumbang andil inflasi sebesar 0,63 persen.
Selain emas perhiasan, komoditas beras menjadi penyumbang inflasi terbesar kedua dengan tingkat inflasi sebesar 4,55 persen dan andil sebesar 0,18 persen. Komoditas lain yang turut memengaruhi inflasi antara lain daging ayam ras, tarif angkutan udara, minyak goreng, dan sejumlah komoditas lainnya.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga 5 Juni 2026, tercatat sebanyak 34 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan empat provinsi mengalami penurunan.
Adapun komoditas utama yang mendorong kenaikan IPH di berbagai daerah tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Menanggapi perkembangan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menginstruksikan pemerintah daerah yang masih memiliki tingkat inflasi tinggi agar memperkuat koordinasi dengan BPS untuk memahami faktor penyebab inflasi sekaligus menyusun langkah pengendalian yang lebih efektif.
“Kalau umpamanya belum memahami cara perhitungannya dan bagaimana mengatasinya, supaya lebih efektif kami minta teman-teman dinas terkait untuk mengundang BPS, jelaskan secara rinci kemudian bersama-sama mengambil jalan keluarnya. Kalau memang bisa melakukan langkah-langkah dan gerakan yang diperlukan sebisanya, jangan tidak berbuat,” tegas Tomsi.
Menanggapi arahan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah, menyampaikan bahwa kondisi inflasi di Lampung saat ini masih terkendali dan berada di bawah angka inflasi nasional. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung tetap akan melakukan langkah antisipatif terhadap sejumlah komoditas yang berpotensi memicu kenaikan inflasi.
“Alhamdulillah Lampung kondisinya aman, berada di bawah inflasi nasional. Walaupun secara year to date cenderung meningkat, hal ini perlu diantisipasi dengan melihat komoditas-komoditas penyebabnya sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan secara tepat,” ujar Yanyan.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.









