Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

PESAWARAN, LGNews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol, di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026).

Usai meninjau calon lokasi pabrik, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu juga meninjau lahan milik PTPN yang berada di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, yang direncanakan untuk penanaman sorgum.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi pengembangan industri bioetanol yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat pada 2028.

Pengembangan industri bioetanol ini merupakan kolaborasi antara PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management, dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional seiring penerapan mandatori E10 pada 2028.

“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” jelas Todotua.

Menurutnya, Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai, didukung posisi geografis yang strategis, serta memiliki infrastruktur logistik yang mendukung.

Todotua menjelaskan kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera.
Posisi Lampung dinilai ideal karena dapat menjadi pusat pasokan bagi dua wilayah tersebut.

“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” ujarnya.

Untuk tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan mitra investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang dapat memanfaatkan berbagai bahan baku pertanian.

Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku baru.

Todotua mengungkapkan, target produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen kebutuhan nasional.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan empat titik produksi dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.

“Empat plan. Satu plan kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” jelasnya.

Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol.

Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung Tegineneng Pesawaran, sementara kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN Natar Lampung Selatan.

Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026.

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis tersebut dapat direalisasikan tepat waktu.