Lampung Perkuat Iklim Investasi, Realisasi 2025 Lampaui Target

Bandar Lampung, LGNews.com — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan kinerja positif dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Realisasi investasi di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp15,2 triliun atau 141,22 persen dari target yang ditetapkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebesar Rp10,76 triliun.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Sulpakar saat menjadi pembina Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa capaian investasi terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,45 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp12,74 triliun. Secara keseluruhan, investasi tersebut mampu menyerap 24.097 tenaga kerja Indonesia dan 30 tenaga kerja asing.

Gubernur Lampung menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh sektor di Provinsi Lampung dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama melalui peningkatan infrastruktur fisik, peningkatan kualitas tenaga kerja, simplifikasi kebijakan dan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan realisasi investasi sebesar Rp16,28 triliun atau meningkat 7,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Guna mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi yang semakin efektif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem perizinan berbasis digital.

Saat ini, seluruh perizinan berusaha telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terus disempurnakan, termasuk melalui implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Melalui sistem tersebut, proses perizinan usaha menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien sehingga mampu mempercepat realisasi investasi dari tahap perencanaan hingga implementasi proyek.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan mempermudah proses perizinan guna menciptakan iklim investasi yang baik serta menjadikan Lampung sebagai magnet investasi di Indonesia,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, seluruh elemen pembangunan diajak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.