Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Bandar Lampung, LGNews.com — Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 menunjukkan tren inflasi yang tetap terkendali, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data resmi yang dirilis Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,41 persen, inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 0,94 persen, dan inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 3,48 persen.

Secara nasional, angka ini menandai tren penurunan dibandingkan Februari 2026 yang sempat mencapai 4,76 persen. Kondisi tersebut mencerminkan mulai stabilnya harga-harga setelah mengalami tekanan pada awal tahun.

Dari sisi penyumbang inflasi bulanan, kenaikan harga dipicu oleh sejumlah komoditas utama seperti ikan segar dan daging ayam ras yang masing-masing memberikan andil 0,06 persen, diikuti bensin sebesar 0,04 persen, serta angkutan antar kota dan beras masing-masing sebesar 0,03 persen.

Sementara secara tahunan, inflasi terutama didorong oleh tarif listrik dengan kontribusi 0,97 persen dan emas perhiasan sebesar 0,96 persen, disertai komoditas pangan seperti daging ayam ras, ikan segar, dan beras.

Di tingkat regional, variasi inflasi antar daerah masih cukup tinggi. Provinsi Aceh tercatat sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sedangkan Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tertinggi di tingkat kabupaten/kota sebesar 6,30 persen.

Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara mengalami deflasi sebesar 0,31 persen, menjadi yang terendah secara nasional.

Khusus di Provinsi Lampung, kinerja pengendalian inflasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, inflasi tahunan pada Maret 2026 tercatat sebesar 1,16 persen dengan IHK sebesar 110,32.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan inflasi nasional, sekaligus menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi paling terkendali di Indonesia.

Rendahnya inflasi di Lampung mencerminkan stabilitas harga yang terjaga, didukung oleh pengendalian pada kelompok pengeluaran utama seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman. Komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, ikan segar, dan beras tetap menjadi penyumbang inflasi, namun masih dalam batas yang terkendali.

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah strategis melalui sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Upaya tersebut meliputi pengawasan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara berkala, operasi pasar, serta penguatan kerja sama antar daerah guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.

Dengan tren inflasi yang melandai dan terkendali, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berlanjut secara positif dan berkelanjutan.