Lampung Utara LGNews.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar kualifikasi gizi di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lampung Utara (Lampura) berkomitmen memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya desakan dari Komisi IV DPRD Lampung Utara terkait banyaknya komplain dari penerima manfaat yang merasa kualitas makanan bagi peserta didik belum optimal.
Korwil BGN Lampura, Anggi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya kini fokus memantau siklus menu di setiap SPPG secara berkala. Ia memastikan setiap ketidaksesuaian akan langsung dikoreksi di tempat.
“Jika ada komplain dari penerima manfaat, kami langsung menegur ahli gizi dan Kepala SPPG (KSPPG) untuk mengevaluasi ulang siklus menu yang mereka buat,” ujar Anggi saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (26/2/26).
Terkait adanya keluhan yang sempat mencuat di SDS Soekarno-Hatta baru-baru ini, Anggi mengaku telah melayangkan teguran dan menyurati pihak SPPG Tanjungharapan I. Permasalahan ini pun telah dilaporkan ke BGN Pusat untuk mendapatkan atensi lebih lanjut. Ia juga meminta pihak yayasan selaku mitra BGN untuk proaktif dalam melakukan fungsi kontrol.
Mengenai sanksi bagi SPPG yang dinilai lalai atau membandel dalam menyajikan menu standar, Anggi menjelaskan adanya batasan kewenangan di tingkat wilayah. Dimana wewenang korwil melakukan monitoring, memberikan teguran lisan, serta melayangkan surat peringatan. Sementara wewenang BGN Pusat memberikan peringatan keras (SP1 hingga SP3) hingga tindakan tegas berupa pemutusan kontrak bagi penyedia layanan.
“Kami akan lebih intens melakukan monitoring melalui ceklis sidak di seluruh SPPG dengan melibatkan Satgas MBG Kabupaten,” tambah Anggi.
Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampura, Mat Sholeh yang juga merupakan Asisten I Pemkab, menjelaskan bahwa posisi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam program ini berperan sebagai fasilitator antara daerah dan BGN.
Dalam keterangannya pada Jumat (27/2/26), Mat Sholeh menyatakan bahwa pihaknya bersama BGN telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPPG di Lampung Utara yang isinya, Memastikan setiap penyedia layanan menyajikan makanan sesuai standar nilai gizi, Menjaga kualitas layanan secara konsisten dan Memastikan kebutuhan gizi anak tetap terpenuhi secara optimal, termasuk menghadapi tantangan di bulan Ramadan.
“Kami ingin polemik ini segera teratasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga dan tujuan utama memenuhi gizi anak-anak tercapai,” kata Mat Sholeh. (Diq).









