Tulangbawang LGNews. Com – PERADMI ( perkumpulan advokat Muslim Indonesia) propinsi lampung, siap bekerja secara profesional sebagai advokat bagi masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum, baik itu Perdata maupun pidana, bahkan siap membantu dan melayani Masyarakat konsultasi Hukum secara gratis 1×24 jam.
Ketua advokat PERADMI ( perkumpulan advokat muslim Indonesia ) Ferry Saputra, YS, SH, C, MK, cle, menjelaskan kepada awak media, bahwa kehadiran PERADMI di provinsi lampung ini siap membantu Masyarakat yang berkaitan dengan Hukum baik itu pidana maupun perdata.
PERADMI juga melayani Masyarakat untuk berkonsultasi Hukum secara gratis 1x 24 jam, baik yang menyangkut perkara perceraian, sengketa tanah, kridit macet, perbank kan, penggelapan dll.
Ferry saputra mengharapkan kepada masyarakat yang berkaitan dengan Hukum, kiranya jangan ragu ragu untuk menghubungi nya melalui tlp 0821 3342 0861 atau 0813 6897 9990, pasti di layani nya, ” Harapnya.
” Kami yang tergabung dalam lembaga Bantuan Hukum PERADMI siap turun langsung ke Masyarakat jikalau sewaktu waktu di perlu kan, ” Tutupnya. ( Dan )