Bandar Lampung-LGNews-
Rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Pembahasan RKA APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025, dilaksanakan dengan mengundang beberapa OPD Kota Bandar Lampung yaitu Bapperida , Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas PU Kota Bandar Lampung,, pada hari Senin (18/11/2024).
Setelah menjalani sesi dari awal hari yang dimulai pukul 09.00 WIB secara maraton, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sesi paling akhir adalah sesi rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.
Walau sesi akhir namun tampaknya tidak mengurangi semangat para anggota Komisi III untuk mendengarkan pemaparan dari OPD Dishub Kota Bandar Lampung
Diawali dengan pembukaan Raker oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, A.Md (Fraksi PKS), dilanjutkan dengan memperkenalkan komposisi Keanggotaan Komisi III yang baru.
Tampak hadir mendampingi Ketua Komisi III kali ini adalah Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta (Fraksi PDI), Sekretaris, Ir. Aderly Imelia Sari, S.T., M.T., (Fraksi Gerindra), para anggota Komisi, Rizaldi Adrian, S.E (Fraksi Gerindra), Rama Apriditya, S.H., M.H., (Fraksi Golkar), Febriana Piska,S.P, M.H., (Fraksi Demokrat), Pepi Asih W, S.T.,(Fraksi Nasdem) dan Raka Irwanda (Fraksi PAN)
Tampak hadir dari OPD Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas, Socrat Pringgodanu, S.STP., M.M beserta jajaran lengkap Sekretaris, para Kabid dan Ka. UPT.
Setelah Kadis Perhubungan Kota Bandar Lampung diberi kesempatan memaparkan program kegiatan yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Tahun 2025, Ketua Komisi memberikan kesempatan kepada para Anggota Komisi untuk bertanya atau sekedar memberi saran.
Rama Apriditya mengambil kesempatan pertama dengan bertanya terkait kemacetan yang kerap terjadi di kota Bandar Lampung.
“Hal krusial yang kerap terjadi di Kota Metropolitan dan termasuk Kota Bandar Lampung adalah kemacetan. Yang ingin saya tanyakan adalah hal apa saja yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh Dishub untuk mengatasi permasalahan ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Rama.
“Pertanyaan kedua, beberapa waktu yang lalu terjadi rem blong pada kendaraan truk sampah milik Pemkot Bandar Lampung, yang ingin saya tanyakan apakah truk-truk pengangkut sampah itu juga telah melakukan uji KIR, terimakasih,” ujar Rama lagi.
Menanggapi pertanyaan itu Dishub menjelaskan kan bahwa untuk mengatasi kemacetan itu ada beberapa hal yang telah dilakukan.
” Dalam jangka pendek, kita melakukan Rekayasa Lalulintas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisan pada tempat-tempat yang terjadi kemacetan. Kemudian kita juga punya program kegiatan dengan menempatkan petugas-petugas kita secara rutin dan terjadwal pada tempat-tempat tertentu yang rawan kemacetan.
Demikian juga pada tempat-tempat kemacetan yang sifatnya insidentil,” ujar Socrat.
“Kemudian terkait truk sampah, dapat kami sampaikan bahwa truk-truk tersebut belum melakukan uji KIR, namun demikian jika memang dibutuhkan kami siap berkoordinasi, memfasilitasi dan membantu.” ujar Socrat lagi.
Jawaban Kadis Perhubungan terkait Uji KIR armada truk-truk sampah ini sangat disambut baik oleh para anggota komisi. Hal ini demi mengurangi resiko terjadinya kembali resiko kecelakaan yang tidak diinginkan.
Rapat kerja Komisi III ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada anggota Komisi III lainnya untuk bertanya dan memberikan saran, antara lain Yuginta, Febriana, Rizaldidan Raka.